Biaya Kuliah Kelas Karyawan STiPSi Yogyakarta


Bagi anda yang sedang mencari informasi tentang Biaya Kuliah Kelas Karyawan STiPSi Yogyakarta, Dibawah ini Website Pusat Informasi Kuliah Karyawan www.ProgramKuliahKaryawan.com menyampaikan tentang Biaya Kuliah Kelas Karyawan STiPSi Yogyakarta sebagai berikut:

Didirikan oleh Yayasan Sekolah Tinggi Psikologi Primagama pada tanggal 4 April 2002 dengan nama Sekolah Tinggi Psikologi Primagama dengan mengantongi Surat Keputusan dari Dirjen Pendidikan Tinggi Depdiknas No. 60/D/O/2002. Kemudian pada tahun 2004 dengan melihat kondisi terkini pimpinan yayasan merubah nama Sekolah Tinggi Psikologi Primagama menjadi Sekolah Tinggi Psikologi Yogyakarta dengan Surat Keputusan Dirjen DIKTI Nomor 04/D/O/2004 tertanggal 26 Januari 2005.

Ditahun yang sama Sekolah Tinggi Psikologi Yogyakarta memperoleh Surat Keputusan Perpanjangan Ijin Operasional dari Dirjen Pendidikan Tinggi Depdiknas dengan Surat Keputusan No. 4549/D/T/2004 di tahun 2004, dan memperoleh ijin perpanjangan operasional dari Kopertis Wilayah V DIY dengan Surat Keputusan No.14221/D/T/K-V/2013 dan secara resmi menggunakan akronim STiPsi Jogja.

Biaya Kuliah

Pada prinsipnya Sekolah Tinggi Psikologi Yogyakarta adalah milik masyarakat yang senantiasa mengutamakan kualitas pendidikan tingginya.

Walaupun demikian, STiPSi Yogyakarta sebagai Perguruan Tinggi Terkemuka dan Terakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu calon mahasiswa dalam membayar biaya pendidikannya dengan memberikan fasilitas kredit biaya pendidikan tanpa bunga, sehingga biaya pendidikannya dapat diangsur sesuai kemampuan calon mahasiswa. Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada yang benar-benar kurang mampu secara finansial.

Baca Juga:   Biaya Masuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Rahmaniyah Sekayu Tahun 2023/2024

STiPSi Yogyakarta membuat biaya pendidikannya hanya terdiri dari 2 komponen saja, yaitu :

1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal

Sumbangan Pengembangan ini dapat diangsur sesuai masa studinya, yaitu dapat diangsur sampai :
» 12 kali untuk lulusan SMA, SMK, sederajat/Pindahan melanjutkan ke S1
Dengan :
» pembayaran minimal pertama = Rp 500.000 untuk melanjutkan ke S1 dan S2
Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.

Namun demikian, khusus bagi yang benar-benar kesulitan dalam hal finansial, dapat membuat tabel angsurannya sendiri sesuai dengan kemampuan finansialnya, atau meminta beasiswa (keringanan biaya).

2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)

Dalam SPP ini sudah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, dan uang praktikum setiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yang diambil dalam suatu semester, SPP nya tidak berubah.
SPP ini setiap semesternya dapat diangsur beberapa kali, yaitu maksimal diangsur 6 kali (1 semester = 6 bulan) dengan
» pembayaran minimal pertama = Rp 300.000 untuk melanjutkan ke S1
Dan sisanya dijadwalkan sendiri sesuai tabel angsuran di bawah ini.

Baca Juga:   Biaya Kuliah Mahasiswa Baru UEU Tahun Ajaran 2022/2023
Total Pembayaran Pertama = SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater dan lain-lain

» Rp (500.000 + 300.000 + 150.000) = Rp 950.000 untuk melanjutkan ke S1.

Dan Sisanya diangsur dengan angsuran sebagaimana tabel di bawah ini.
Tabel Angsuran

Sumbangan Pengembangan (SPb)

A.1. Tabel Angsuran SPb di STiPSi Yogyakarta
Untuk Lulusan SMA, SMK, sederajat melanjutkan ke Sarjana (S-1)
Angs. ke Banyaknya & Jumlah Angsuran
12 x 1 x
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
500.000
75.000
75.000
75.000
75.000
75.000
75.000
75.000
75.000
75.000
75.000
50.000
1.300.000










Tabel Angsuran

Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)

B.1. Tabel Angsuran SPP di STiPSi Yogyakarta
Untuk Lulusan SMA/SMK, D3, dsbnya melanjutkan ke Program Sarjana (S1)
Angs. ke Banyaknya & Jumlah Angsuran
6 x 5 x 4 x 3 x 1 x
1
2
3
4
5
6
300.000
798.000
798.000
798.000
798.000
798.000
858.000
858.000
858.000
858.000
858.000
1.073.000
1.073.000
1.073.000
1.073.000

1.430.000
1.430.000
1.430.000


4.290.000