Biaya Kuliah Politeknik Negeri Semarang (POLINES) Tahun 2021/2022


Bagi anda yang sedang mencari informasi tentang Biaya Kuliah Politeknik Negeri Semarang (POLINES) Tahun 2021/2022, Dibawah ini Website Pusat Informasi Kuliah Karyawan www.ProgramKuliahKaryawan.com menyampaikan tentang Biaya Kuliah Politeknik Negeri Semarang (POLINES) Tahun 2021/2022 sebagai berikut:

Bersama ini kami sampaikan informasi Biaya Kuliah Politeknik Negeri Semarang (POLINES) Tahun 2021-2022 sebagai berikut

Pada dasarnya Politeknik Negeri Semarang (POLINES) yaitu milik masyarakat yg senantiasa mendahulukan pentingnya kualitas pendidikan tingginya.

Kendatipun demikian, Politeknik Negeri Semarang (POLINES) sebagai Perguruan Tinggi unggulan dan terakreditasi ini tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain membantu masyarakat dalam hal membayar uang studinya dengan memberi fasilitas angsuran uang kuliah tanpa jaminan serta tanpa adanya bunga, agar uang kuliahnya bisa dicicil disesuaikan dengan kekuatan calon mahasiswa.

BIAYA KULIAH

Daftar UKT Polines Semarang 2021

UKT Polines Semarang

Biaya Kuliah Polines Semarang Jalur Mandiri

Penentuan UKT berdasarkan latar belakang ekonomi orang tua hanya berlaku bagi pendaftar melalui jalur non mandiri. Perlu diketahui ada 5 jalur penerimaan mahasiswa Program DIII dan Sarjana Terapan Polines Semarang:

  1. Jalur UMPN
  2. Jalur PMDK-PN
  3. Jalur Hafidz Al Quran
  4. Jalur SPA
  5. Jalur UM
Baca Juga:   Biaya Kuliah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ganesha (STIE Ganesha) Jakarta Tahun 2021/2022

Mahasiswa yang diterima dari Jalur nomor 1 s.d 4 berpeluang untuk ditetapkan UKT pada kelompok 1 sampai 8.

Biaya kuliah Polines Jalur mandiri terdiri atas UKT yang ditetapkan minimal pada kelompok UKT 5 serta Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang harus dibayarkan pada saat daftar ulang (registrasi) secara tunai sekaligus.

SPI ditentukan pada saat melakukan pendaftaran PMB dengan :
a. Pilihan pertama : Rp. 10.000.000,-
b. Pilihan kedua : Rp. 15.000.000,-
c. Pilihan ketiga : Rp. 20.000.000,-
d. Pilihan keempat : Lebih dari Rp. 20.000.000,-

Jika mahasiswa mengundurkan diri setelah masa daftar ulang, maka dana SPI dan UKT yang dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.